Minggu, 07 November 2010

Etika Politik Sebagai Awal Penyempurnaan Sistem

Membincang etika dalam dunia politik sepertinya telah usai, sebab etika lahir bukan karena teori melainkan lahir dari perilaku manusia yang tumbuh dalam dirinya sendiri. Dalam dunia politik, moralitas berada dalam wilayah tersendiri. Politik merupakan the art of negosiation. Politik, memincam istilah Niccolo Machiavelli tak lebih dari the science of practical statecraft. Sedangkan moral adalah urusan lain, urusan teologi.
Politik tak lebih dari sekedar urusan teknis demi meraih dan mempertahankan kekuasaan belaka. Dalam dunia politik, ada semacam adigium yang dikenal bahwa politik itu kotor, korup, kejam, tak manusiawi. Dunia politik dipenuhi dengan taktik dan intrik demi merebut dan mempertahankan kekuasaan. Saling menyikut dan saling menjegal acap terjadi, bahkan terhadap teman sekalipun, karena dalam politik tidak ada pertemanan abadi, yang abadi hanyalah kepentingan.
Namun demikian, pertautan antara moral dan politik perlu medapat perhatian yang lebih, sebab, moral merupakan salah satu faktor kunci yang diharapkan mampu berperan untuk memperbaiki krisis bangsa. Moral dianggap sebagai sumber inspirasi dan kekuatan etis yang dapat memberikan wajah manusiawi terhadap proses pembangunan politik (Sayyid Husain Muhammad Jafri: Moral Politik Islam. 2003).
Sebagai pengatur, etika atau moralitas diarahkan kepada yang lain: artinya ia peduli dengan relasi antarpersonal dan interrelasi antara individu dan kelompok. Berbeda dari etika, politik mengatur utamanya relasi antara kelompok dan negara dan antara berbagai organisasi sosial-politik; secara langsung maupun tidak langsung semua ini berkaitan dengan fungsi kekuasaan negara.
Membangun Moralias Bangsa
Karena politik adalah domain publik yang menyangkut kepentingan bersama, maka moralitas yang dimaksud dalam etika politik adalah moralitas publik, bukan moralitas individu/privat. Artinya, moralitas privat yang ditunjukkan dalam perilaku individu belum dapat dijadikan ukuran untuk menilai perilaku politik. Moralitas privat mempunyai peluang dan kemungkinan untuk menjadi moralitas publik hanya jika ia lulus uji dalam ruang publik di mana seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperdebatkannya hingga moralitas itu dapat diterima sebagai nilai atau norma bersama. Maka prasyarat yang diperlukan di sini adalah proses obyektifikasi moralitas privat menjadi moralitas publik.
Para politisi yang duduk sebagai penyelenggara negara misalnya, adalah subyek yang berada di “dua dunia”, dunia privat dan publik. Moralitas privat harus bisa berjalan diantara etika-etika publik yang telah mendapat legitimasi dari khalayak luas. Seorang individu dalam kapasitas sebagai politisi harus memperhatikan persoalan-persoalan moral. Karena bagaimanapun selama moral tetap dijaga maka seorang politisi akan memiliki pertanggungjawaban atas perilaku-perilaku politiknya.
Di sinilah, pemikiran tentang revolusi moral politisi muncul dan merupakan kebutuhan mendesak berdasarkan kenyataan bahwa hingga kini sistem politik bangsa Indonesia belum dapat menyediakan cara-cara yang dapat membawa bangsa ini keluar dari krisis. Perubahan moral politisi menjadi hal yang penting untuk agenda perbaikan bangsa mengingat di tangan merekalah segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat dipertaruhkan. Mereka adalah pemegang kekuasaan yang dapat menentukan hitam-putihnya bangsa ini.
Revolusi moral para politisi adalah suatu ikhtiar menuju pemerintahan yang bersih (clean government). Upaya ini bukan semata-mata bermaksud untuk melakukan perubahan sistem, namun juga perubahan signifikan pada moralitas yang dikedepankan para politisi. Asumsi ini berdasar pada argumentasi bahwa sistem tetap memiliki “ketergantungan” terhadap siapa yang mengatur atau menjadi penguasanya. Sebagaimana ungkapan man behind the gun, sistem sebaik apapun, tanpa ada mekanisme kontrol yang kuat dari masyarakat, tetap bisa diselewengkan oleh penguasa. Bahkan, sistem bisa diciptakan oleh penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya.
Salah satu indikasinya adalah ketika orang mulai berbicara tentang perlunya reformasi sistem politik, pada saat yang sama, banyak orang melakukan pembenaran terhadap praktik politik yang sedang berjalan. Praktik-praktik politik yang merupakan cerminan dari nilai dan kebiasaan yang dilakukan politisi telah menjadi semacam subkultur dalam sebagian kalangan masyarakat. Praktik-praktik ini dengan mudah menyebar, diikuti dan diterima masyarakat luas sebagai suatu ‘model’ par excellence dalam melihat dan melakukan aktifitas politik. Dengan kata lain, budaya politik tersebut dibentuk dan diberi wujud nyata oleh tingkah laku politik sekaligus menjadi dasar langkah tingkah laku politisi.
Ungkapan dari Lord Acton bahwa power tends to corrupt dapat menjadi gambaran yang tepat untuk menuntun kita pada realitas politik; bahwa kekuasaan (yang dihasilkan dari proses politik) cenderung diselewengkan, disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan golongan tertentu.
Mempertimbangkan kecenderungan penyelewengan yang begitu besar di pundak politisi sebagai pemegang kekuasaan, maka diperlukan suatu upaya untuk mengembalikan ruh moralitas ke dalam pribadi politisi. Karena jika sudah ada dasar moralitas yang menjadi pegangan dan landasan berpijak, diharapkan akan menjadi pondasi kokoh yang akan mewarnai pemikiran dan aksi-aksi mereka di panggung politik dalam memperjuangkan demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan (HAM) yang hilang, dan secara bertahap akan menghasilkan budaya politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan sosial bagi seluruh elemen masyarakat.

Jumat, 05 November 2010

Kaderisasi PK.PMII AL -Khoziny

Dalam menjalankan sistem pengkaderannya PMII kali ini akan mengadakan proses kajian rutinan ini sebagai trobosan untuk mencapai proses pengkaderan yang ada pada dataran komisariat PMII AL - khoziny. 

Dalam sebuah organisasi kader merupakan elemen fital yang harus  diberdayakan. Karena tugas dan tanggungjawab yang ada pastinya akan turun-temurun kepada kader-kader yang ada pada hari ini. Dalam kaitannya hal ini maka kajian rutinan yang ada di PK.PMII AL-Khoziny merupakan proses pengkaderan yang dianggap strategis untuk membangun kader yang tanggap terhadap realitas dan mampu membuat perubahan baik dataran diri sendiri, organisasi lebih-lebih dataran sosial. Dengan berpedoman Nilai-nilai pergerakan yang ada harus senantiasa kita junjung dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya kita tahu dan mampu memahami tetapi lebih dari pada itu, kader harus mampu mengaplikasikan (Mengejowantahkan) nilai-nilai kontekstual yang ada pada  nilai-nilai pergerakan itu sendiri.

Artinya kajian ini merupakan sumber kekuatan ideal dari aktifitas pergerakan yang ada, dalam kaitannya menciptakan transformasi sosial. Transformasi adalah keniscayaan dan kita tidak bisa menjauh bahkan menolak dari trasformasi itu sendiri. Oleh karenanya trasformasi harus kita terima dan bagaimana kita bisa memainkan perubahan itu sendiri. 

Ini juga tidak lepas dengan adanya komitmen dan keutunan dari pengurus cabang PMII Sidoarjo yang selama ini melakukan pendampingan dan pengawalan kader yang ada ditingkat komisariat mulai dari kaderisasi formal atau non formal.

Dengan dibekali nilai-nilai yang ada kita harus mampu membuat perubahan pada diri kita secara khusus dan umumnya mampu menciptakan perubahan sosial, yang itu sesuai dengan nilai-nilai yang sudah kita aktualisasikan pada diri kita dalam kehidupan sehari-hari.

Perjuangan : Suatu Tinjauan dari Renungan Filosofis

Sering kali kita mendengar gema kata “perjuangan” di Indonesia dari banyak kalangan masyarakat, dari berbagai kelas sosial masyarakat. Tapi mungkin sedikit dari kita memahami secara fundamental, apa itu perjuangan, bagaimana melakukan perjuangan, dan untuk siapa kita lakukan perjuangan. Tanpa kita sadari bahwa konsepsi perjuangan yang masing-masing dari kita pahami dan lakukan, sedikit banyak menjadi tersamarkan oleh kepentingan-kepentingan, entah yang berasal dari dalam diri maupun eksternal. Melalui tulisan kecil ini, penulis mencoba untuk menuangkan ide dan pemahaman diri mengenai perjuangan yang secara pribadi pahami dan coba anut, lakukan aplikasi dan selalu dipertahankan.

ya, terdengar cenderung bersifat subyektif, tapi apakah benar dalam filosofi suatu konsep, seorang manusia mampu mengesampingkan subyektifitas manakala menyadari bahwa pada masing-masing pemikiran memiliki pengalaman yang melatar belakangi suatu pemikiran?

Secara filosofis, perjuangan merupakan upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan yang berlandaskan suatu cita-cita, mimpi, dan harapan ideal yang ingin diwujudkan oleh masing-masing manusia. Dari pemahaman tersebut dapat kiranya kita lihat bahwa perjuangan adalah suatu hal yang nyata, dikarenakan sifatnya yang berupa upaya-upaya fisik, atau suatu implementasi dari suatu pemikiran atau idealisme. Bahwa suatu perjuangan memiliki bentuk yang nyata, bukan sekedar konsepsi akan suatu hal yang berada dalam alam pikiran manusia. Namun perjuangan tidak dapat dipisahkan dari suatu pemikiran tertentu atau cita-cita yang lahir dari suatu idealisme. Tanpa suatu pemikiran yang menentukan arah tujuan dan hasil akhir dari suatu perjuangan, maka perjuangan tidak akan memiliki suatu arti. Perjuangan pun merupakan suatu hasil dari pemikiran, merupakan suatu strategi “perang” dalam mewujudkan pemikiran dan idealisme tertentu. Merupakan “proses” menuju “akhir”, dimana tanpa ada “awal” maka tidak akan ada suatu “proses” atau bahkan menuju suatu “akhir”.

Secara etimologis, “perjuangan” memiliki awal kata berupa “juang” yang berkecenderungan memiliki sifat aktif, tidak pasif, nyata bukan semu. Kata “juang” tidaklah mungkin ada tanpa adanya suatu perilaku maupun perbuatan. “Perjuangan” maupun “juang” secara normatif tidak lah memiliki sifat atau berkonotasi maupun berdenotasi positif atau negatif, satu yang pasti, adalah bersifat netral. Namun harus dipahami bahwa sifat dari “juang” maupun “perjuangan” dapat berubah dari netral menuju ke arah negatif maupun positif, tergantung dari bagaimana pemikiran yang melandasinya dan bagaimana pemikiran akan strategi tersebut harus dilakukan.
Berdasarkan tinjauan dari hasil pemikiran tersebut, maka diperoleh suatu pemikiran strategis mengenai bagaimana perjuangan dapat dilakukan. Mengenai hal tersebut, maka diperoleh pula berbagai macam bentuk dari perjuangan. Dari pemikiran strategis, maka ditetapkan suatu bentuk dan pola kerja perjuangan yang harus diimplementasikan demi tujuan awal. Secara berangsur, membentuk suatu konsep perjuangan yang menunggu untuk dijadikan nyata melalui upaya-upaya perjuangan.

Kamis, 04 November 2010

Peran PMII Dalam Era Pragmatisme

I. Posisi & Peran PMII Dalam Era Pragmatisme
Pada dasarnya posisi dan peran PMII bisa dilihat dari arah dan dimensi yang berbeda, Pertama: Jika kita menggunakan kerangka negara dan mesyarakat sipil (State and cicil sociaty) dalam konteks ini posisi dan peran PMII apa. Kedua: Dari sisi paradigma perubahan sosial, dalam konteks perubahan sosial ini posisi dan perannya sebagai apa. Ketiga: Posisi dan peran PMII dalam gerakan sosial, maka juga penting dikaji posisi PMII dimana dan apa perannya.
Dalam arus gerakan-gerakan sosial, ada beberapa pandangan tentang geraka sosial: Pertama: Social movement, adalah gerakan sosial yang bersifat sporadis, spontan, tujuannya jelas dan berjangka pendek, sangat impulsif, misalnya gerakan buruh yang menuntut kenaikan upah, bila tuntutan itu sudah dipenuhi, maka selesailah gerakan itu. Gerakan ini sebagai gerakan sesaat, karena spontan dan tujuannya berjangka pendek, dan organisasinya tidak disiapkan secara matang, maka sangat mudah dipatahkan oleh kekuatan rezim yang berkuasa.
Kedua: Social cultural movement,   tujuannya   jangka   panjang, lebih fundamental, karena yang dihadapi higemoni kekuasaan, hegemoni kelompok-kelompok diminan yang berkuasa, oleh karena itu strategi yang digunakan berbeda dengan yang pertama. Sasaran, pemberdayaan kelompok-kelompok rentan, kelompok-kelompok marginal dan terpinggirkan dan orientasinya kultural. Ketiga: Historical movement,  pergolakan  yang  sangat  panjang, lebih panjang dari social cultural movement dan ini lebih bersifat historis, artinya sejarah yang akan menentukan.
Untuk itu memang tersedia pilihan-pilihan, apakah PMII akan melakukan investasi pada seluruh daya untuk gerakan-gerakan yang bersifat spontan gerakan-gerakan massa, atau invstasi jangka panjang untuk menumbukan kader-kader yang mempunyai ketejaman analisis sosial dan mempunyai komitmen tinggi terhadap mustad’afin, bukan terhadap dirinya sendiri, posisi organisasinya sendiri. Disini PMII ditantang untuk melampaui batas-batas etnis, ras dan keagamaan, karena yang dibela itu golongan tertindas.
Gerakan PMII senantiasa mendasarkan diri pada komitmen keadilan , kebenaran dan kejujuran. Selama hal ini belum menjadi life style bangsa Indonesia, maka gerakan PMII akan terus dilakukan. Mengembangkan suasana patnership, dialogis kepada semua pihak diluar PMII. Bukan zamannya lagi independen dan eksklusif, taetapi dapat diganti dengan pola interdependensi. Gerakan PMII harus berani, keras tetapi bertanggung jawab yang dilandasi semangat kebangsaan dan akhlakul karimah.
Dua bentuk sumber daya yang menjadi tenaga pendorong bagi PMII untuk terlibat dalam proses politik: Pertama: Ilmu pengetahuan. Kombinasi antara watak ilmiah yaitu kritis – obyektif dengan pengetahuan yang sistematik tentang masalah-masalah kemasyarakatan disamping masalah yang menjadi bidang spesialisasinya, mendorong PMII untuk mengadakan penilaian dan menentukan sikap tentangb kehidupan masyarakat yang mengelilinginya. Kedua: Sikap idealisme yang lazim menjadi ciri mahasiswa pada umumnya. Sebagai unsur dari masyarakat yang masih bebas dari struktur kekuasaan, ada di dalam masyarakat. Kombinasi antara kebebasan struktural itu dengan pengetahuan dan pemahaman mereka akan cita-cita, idea atau pemikiran tentang politik, budaya ekonomi dan kemasyarakatan memungkinkan PMII mempunyai sikap kritis.
Dengan menyadari posisinya sebagai kekuatan intelektual yang gandrung akan pembaharuan dan masa depan bangsanya, maka sepantasnya PMII selalu berada dalam ruang pencarian alternatif pembaharuan, eksploraasi yang berangkat dari kenyataan kekinian. Dengan keasadaran ini PMII, akan dengan mudah melakukan inventarisasi agenda-agenda pembaharuan bagi perjalanan bangsanya.

Arti Lambang dan Bendera PMII


Arti Lambang dan Bendera PMII

1. LAMBANG PMII
Pencipta lambang PMII : H. Said Budairi
Makna lambang PMII
1.1. Bentuk :
a. Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
b. Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
c. 5 (lima) bintang sebelah atas melambangkan Rasulullah dengan empat sahabat terkemuka (khulafaurrasyidin).
d. 4 (empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhadluan Ahlussunah Wal Jama’ah.
e. 9 (sembilan) bintang secara keseluruhan dapat berarti :
1. Rasulullah dengan empat orang sahabatnya serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan yang tinggi dan penerang umat manusia.
2. Sembilan bintang juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar agama islam di Indonesia yang disebut dengan Wali Songo
1.2. Warna:
a. Biru, sebagaimana tulisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan harus digali oleh warga pergerakan, biru juga menggambarkan lautan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara
b. Biru muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu pengetahuan, budi pekerti dan taqwa.
c. Kuning, sebagaimana perisai sebelah atas berarti identitas mahasiswa yang menjadi sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan
1.3. Penggunaan:
a. Lambang PMII digunakan pada papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge, jaket, kartu anggota, dan benda atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukkan identitas organisasi.
b. Ukuran lambang PMII disesuaikan dengan wadah penggunaanya.

2. BENDERA PMII
a. Pencipta Bendera PMII : Shaimory
b. Ukuran Bendera PMII : Panjang dan lebar (4 : 3)
c. Warna dasar bendera PMII : Kuning
d. Isi bendera PMII :
- Lambang PMII terletak di bagian tengah
- Tulisan PMII terletak di sebelah kiri lambang membujur ke bawah.
e. Penggunaan bendera PMII
- Digunakan pada upacara-upacara resmi organisasi baik intern maupun ekstern dan upacara nasional.

Rabu, 03 November 2010

Advokasi : Sebuah Definisi


Berbicara advokasi, sebenarnya tidak ada definisi yang baku. Pengertian advokasi selalu berubah-ubah sepanjang waktu tergantung pada keadaan, kekuasaan, dan politik pada suatu kawasan tertentu. Advokasi sendiri dari segi bahasa adalah pembelaan. Setidaknya ada beberapa pengertian dan penjelasan terkait dengan definisi advokasi, yaitu:
  1. Usaha-usaha terorganisir untuk membawa perubahan-perubahan secara sistematis dalam menyikapi suatu kebijakan, regulasi, atau pelaksanaannya (Meuthia Ganier).
  2. Advokasi adalah membangun organisasi-organisasi demokratis yang kuat untuk membuat para penguasa bertanggung jawab menyangkut peningkatan keterampilan serta pengertian rakyat tentang bagaimana kekuasaan itu bekerja.
  3. Upaya terorganisir maupun aksi yang menggunakan sarana-sarana demokrasi untuk menyusun dan melaksanakan undang-undang dan kebijakan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata (Institut Advokasi Washington DC).
Dari beberapa definisi di atas, setidaknya advokasi dapat difahami sebagai bentuk upaya melakukan pembelaan rakyat (masyarakat sipil) dengan cara yang sistematis dan terorganisir atas sikap, perilaku, dan kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan dan kenyataan.

Advokasi : Alasan, Tujuan, dan Sasaran
Bagi sebagian orang yang telah berkecimpung dalam dunia advokasi, tentu mereka tidak akan menanyakan kembali mengapa mereka melakukan hal itu. Namun, bagi sebagian lainnya yang belum begitu memahami, atau bahkan belum pernah mengenal, seluk-beluk advokasi, jawaban atas pertanyaan “Mengapa beradvokasi?” menjadi cukup relevan dan urgen untuk dijawab.
Ada banyak sekali alasan mengapa seseorang harus, dan diharuskan, untuk melakukan kerja-kerja advokasi. Secara umum alasan-alasan tersebut antara lain adalah:
  1. Kita selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan kemanusiaan dan kemiskinan
  2. Perusakan dan kekejaman kebijakan selalu menghiasi kehidupan kita
  3. Keserakahan, kebodohan, dan kemunafikan semakin tumbuh subur pada lingkungan kita
  4. Yang kaya semakin gaya dan yang melarat semakin sekarat
Dari beberapa poin di atas ini kemudian melahirkan kesadaran untuk melakukan perubahan, perlawanan, dan pembelaan atas apa yang dirasakan olehnya. Salah satu bentuk perlawanan dan pembelaan yang “elegan” adalah advokasi.
Tujuan dari kerja-kerja advokasi adalah untuk mendorong terwujudnya perubahan atas sebuah kondisi yang tidak atau belum ideal sesuai dengan yang diharapkan. Secara lebih spesifik, dalam praksisnya kerja advokasi banyak diarahkan pada sasaran tembak yaitu kebijakan publik yang dibuat oleh para penguasa.
Mengapa kebijakan publik? Kebijakan publik merupakan beberapa regulasi yang dibuat berdasarkan kompromi para penguasa (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dengan mewajibkan warganya untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat. Setiap kebijakan yang akan disahkan untuk menjadi peraturan perlu dan harus dikawal serta diawasi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif bagi warganya. Hal ini dikarenakan pemerintah ataupun penguasa tidak mungkin mewakili secara luas, sementara kekuasaannya cenderung sentralistik dan mereka selalu memainkan peranan dalam proses kebijakan.

Siapa Pelaku Advokasi?
Advokasi dilakukan oleh banyak orang, kelompok, atau organisasi yang dapat diklasfikan sebagai berikut:
  1. Mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan (PMII, HMI, KAMMI, FMN, LMND, dan lain-lain)
  2. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau disebut juga organisasi non-pemerintah
  3. Komunitas masyarakat petani, nelayan, dan lain-lain
  4. Organisasi-organisasi masyarakat atau kelompok yang mewakili interest para anggotanya, termasuk organisasi akar rumput
  5. Organisasi masyarakat keagamaan (NU, Muhammadiyah, MUI, PHDI, PWI, PGI, Walubi, dan lain-lain)
  6. Asosiasi-asosiasi bisnis
  7. Media
  8. Komunitas-komunitas basis (termasuk klan dan asosiasi RT, Dukuh, Lurah, dan lain-lain). Contoh: FBR, Pandu, Apdesi, dan Polosoro
  9. Persatuan buruh dan kelompok-kelompok lain yang peduli akan perubahan menuju kebaikan
Kerja-kerja Advokasi: Tantangan dan Strategi
Advokasi selamnya menyangkut perubahan yang mengubah beberapa kebijakan, regulasi, dan cara badan-badan perwakilan melakukan kebijakan. Dalam melakukan perubahan kebijakan pun tidak semudah yang kita bayangkan; ada beberapa lapisan yang harus kita lewati untuk melakukan perubahan tersebut.
Lapisan pertama mencakup permintaan, tuntutan, atau desakan perubahan dalam praktik kelembagaan dan program-programnya. Contoh, sekelompok anak jalanan dan “gepeng” menolak Raperda yang telah dirancang kepada anggota dewan dan pejabat pemerintahan. Lapisan kedua, mengembangkan kemampuan individu para warga, ormas, dan LSM. Dengan penolakan dan penentangan adanya Raperda, anggota komunitas belajar bagaimana mengkomunikasikan pesan mereka pada segmentasi yang lebih luas untuk memperkuat basis dukungan kelembagaan mereka. Lapisan ketiga, menata kembali masyarakat. Kita mengubah pola pikir dan memberdayakan masyarakat marjinal (gepeng dan anjal) untuk berinisiatif melakukan perjuangan hak-haknya secara mandiri. Advokasi dikatakan berhasil apabila kita mampu membuat komunitas kita lebih berdaya dan mampu meneriakkan aspirasinya sendiri.
Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang harus kita lakukan untuk memetakan dan mengawal jalannya sebuah kebijakan sebelum disahkan menjadi hukum formal, yaitu:
  1. Mengerti dan memahami isi dari kebijakan beserta konteksnya, yaitu dengan memeriksa kebijakan apa saja tujuan dari lahirnya kebijakan tersebut
  2. Pelajari beberapa konsekuensi dari kebijakan tersebut. Siapa saja yang akan mendapat manfaat dari kebijakan tersebut
  3. Siapa yang akan dipengaruhi baik itu sifatnya merugikan ataupun menguntungkan
  4. Siapa aktor-aktor utama, siapa yang mendorong dan apa kepentingan serta posisi mereka
  5. Tentukan jaringan formal maupun informal melalui mana kebijakan sedang diproses. Jaringan formal bisa termasuk institusi-institusi seperti komite legislatif dan forum public hearing. Jaringan informal melalui komunikasi interpersonal dari individu-individu yang terlibat dalam proses pembentukan kebijakan
  6. Mencari tahu apa motivasi para aktor utama dan juga jaringan yang ada dalam mendukung kebijakan yang telah dibuat
Perlu kita pahami bahwa advokasi tidak terjadi seketika. Advokasi butuh perencanaan yang matang. Agar advokasi yang dilakukan dapat terwujud secara maksimal, maka kita perlu menggunakan beberapa strategi. Berikut beberapa strategi dalam melakukan advokasi:
  1. Membangun jaringan di antara organisasi-organisasi akar rumput (grassroots), seperti federasi, perserikatan, dan organisasi pengayom lainnya
  2. Mempererat kokmunikasi dan kerjasama dengan para pejabat dan beberapa partai politik yang berorientasi reformasi pada pemerintahan
  3. Melakukan lobi-lobi antar instansi, pejabat, organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan (NU dan Muhammadiyah)
  4. Melakukan kampanye dan kerja-kerja media sebagai ajang publikasi
  5. Melewati aksi-akasi peradilan (litigasi, class action, dan  lain-lain)
  6. Menerjunkan massa untuk melakukan demonstrasi
Manajemen Aksi
Menerjunkan massa untuk melakukan aksi ataupun demonstrasi adalah merupakan strategi akhir dalam mengadvokasi setiap kebijakan yang telah disahkan ataupun merugikan banyak kalangan. Berikut beberapa aturan main ataupun perencanaan dalam melakukan aksi ataupun melakukan demonstrasi.
Sebelum menentukan apakah kita akan melakukan aksi, kita harus menjawab dulu poin-poin pertanyaan berikut:
  • Pemetaan isu ataupun wacana apa yang akan kita gaungkan?
  • Apa yang kita inginkan atas isu yang telah kita gaungkan; menolak atau mendukung?
  • Apa persoalannya kemudian kita berinisiatif untuk melakukan aksi?
  • Bagaimana kita hendak mengaksesnya?
  • Apa sasaran dan tujuan kita (siapa yang membuatnya)?
  • Apa yang sedang ditargetkan perundang-undangan ataupun peraturan adminstratif?

Mars PMII


Inilah kami wahai Indonesia
Satu barisan dan satu cita
Pembela bangsa penegak agama
Tangan terkepal dan maju ke muka
Habislah sudah masa yang suram
Selesai sudah derita yang lama
Bangsa yang jaya Islam yang benar
Bangun tersentak dari bumiku subur
Denganmu PMII pergerakanku
Ilmu dan bakti kuberikan
Adil dan makmur kuperjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku
Inilah kami wahai Indonesia
Satu angkatan dan satu jiwa
Putera bangsa bebas merdeka
Tangan terkepal dan maju ke muka